Timika ~ Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk kompensasi atas pembatasan kegiatan selama masa pandemi Covid-19.
Untuk memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran kepada yang membutuhkan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Sertu Yusup Mirip melaksanakan pendampingan penyerahan dana BLT Dana Desa 2021 kepada masyarakat di Kp. Mimika Gunung, Distrik Kuala Kencana Kab. Mimika, Sabtu (18/12/2021).
Penyerahan yang dilakukan di Balai Kampung ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar berdaya guna untuk masyarakat langsung di masa pandemi Covid-19 dengan ketentuan bahwa calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan kampung setempat.
“Kehadiran kami disini tidak lepas dari tanggung jawab sebagai seorang Babinsa yang salah satunya adalah menjaga wilayah binaanya agar tetap aman. Sedangkan mekanisme pembagian BLT ini dilakukan secara simbolis namun nantinya akan diserahkan secara langsung kepada masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan dan langsung diterima oleh masyarakat yang berhak”, ungkapnya. (Prod/Cen)