Timika ~ Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk kompensasi atas pembatasan kegiatan selama masa pandemi Covid-19.
Untuk memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran kepada yang membutuhkan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sertu Hendrik F. Renyaan melaksanakan pendampingan penyerahan dana BLT Dana Desa 2021 kepada masyarakat di Kp. Kokonao, Distrik Mimika Barat, Kab. Mimika, Senin (06/12/2021).
Penyerahan Bantuan ini dilakukan di Balai Kampung Kokonao dan adapun tujuan dari program bantuan ini adalah supaya berdaya guna bagi masyarakat langsung di masa pandemi Covid-19 dengan ketentuan bahwa calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan kampung setempat.
“Kehadiran kami disini tidak lepas dari tanggung jawab sebagai seorang Babinsa yang salah satunya adalah menjaga wilayah binaannya agar tetap aman. Sedangkan mekanisme pembagian BLT ini dilakukan secara simbolis namun nantinya akan diserahkan secara langsung kepada masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan dan langsung diterima oleh masyarakat yang berhak”, katanya. (Prod/Cen)