Timika ~ Babinsa Koramil 1710-02/Timika Sertu Alowesius Weyau dan Koptu Irayan Farep melaksanakan pendampingan kepada warga binaan dalam rangka penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah bertempat di Kantor Pos Jl. Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimika, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Sertu Weyau, kegiatan pendampingan seperti ini ia lakukan agar dalam penyerahan BST tepat sasaran yaitu diberikan kepada Kepala Keluarga penerima manfaat dalam bentuk uang tunai serta memastikan penerimanya adalah warga yang betul-betul terdampak Covid-19.
“Kegiatan pendampingan yang dilakukan ini adalah agar dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar, aman dan tepat sasaran dimana dalam kegiatanya kami selalu menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan”, kata Sertu Weyau. (Prod/Cen)