AMANKAN GEMBONG KKB, HUMAS POLRES KEPULAUAN YAPEN DAN KODIM 1709/YAPEN WAROPEN GELAR KONFERENSI PERS

Yapen – Telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers dari Polres Kep. Yapen dan Kodim 1709/Yawa dalam rangka Penertiban Keamanan atau Kamtibmas Tahun 2021 di wilayah Kab. Kepulauan Yapen, bertempat di halaman Mapolres Kepulauan Yapen, Jalan Bayangkara, Distrik Yapen Selatan, Kab. Kepualauan Yapen, Kamis (16/12/2021).

Dalam kegiatan Konferensi Pers turut hadir AKBP Ferdiyan Indra Fahmi S.H, S.I.K (Kapolres Kep. Yapen), Letkol Inf Catur Prasetyio Nugroho, S. IP, M.I.P (Dandim 1709/Yawa), Kapten Inf Edy Beni Kristian (Pasiops Kodim 1709/Yawa), AKP J Sinaga (Kabagops Polres Kep. Yapen), Ipda Bintang ( Kasatreskrim Polres Kep. Yapen), Iptu Frits arera ( Kasatintel Polres Kep. Yapen).

Dalam kegiatan Konferensi Pers AKBP Ferdiyan Indra Fahmi S.H, S.I.K (Kapolres Kep. Yapen) menyampaikan secara resmi kegiatan cipta kondisi antisipasi kegiatan atau aktivitas yang mengarah kepada organisasi terlarang.

“Dalam hal ini adalah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya TPNPB untuk kemerdekaan Papua Barat, maka dari itu kami dari Polres Kep. Yapen dan Kodim 1709/Yawa sejak awal bulan Desember ini kita sudah melakukan kegiatan selama 3 hari secara gabungan untuk mencegah aksi-aksi yang tidak diperbolehkan di wilayah Kab. Kepulauan Yapen,” kata Kapolres.

Selanjutnya ditegaskan oleh Dandim 1709/Yawa bahwa gangguan keamanan bahkan secara nyata sangat menimbulkan keresahan.

“Maka pada tanggal 8 Desember 2021 tim gabungan TNI dan Polri langsung ke lokasi daerah Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, dimana telah didapatkan informasi tentang aktivitas kelompok Gembong separatis teroris, disana sudah mulai dilakukan kegiatan yang bersifat militansi yaitu adanya pelatihan-pelatihan bersifat militer kemudian bagaimana menggunakan senjata api dan sampai bagaimana cara membuat senjata api rakitan,” pungkas Dandim.

Dalam kesempatan ini Letkol Inf Catur Prasetyo Nugroho, S.I.P., M.I.P Dandim 1709/Yawa menyampaikan bahwa dengan adanya Konferensi Pers ini syukur bisa dilihat oleh rekan-rekan sekalian bahwa yang ada di depan mata kita ini adalah barang bukti yang sudah diamankan dari hasil kerjasama yang baik antara TNI-Polri di Kab. Kepulauan Yapen.

“Untuk itu kedepannya saya minta kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan ataupun yang berkaitan dengan aksi-aksi mengenai Gembong Teroris agar melaporkannya ke pihak keamanan untuk di tindak lanjuti, agar mereka bisa kembali menjadi bagian dari NKRI, kami dari Kodim 1709/Yawa tetap akan mendukung pihak Kepolisian atau Kapolres dalam penindakan selanjutnya,” ucap Dandim.

Adapun hasil barang bukti yang telah diamankan di Polres Kep. Yapen antara lain 11 buah bendera bintang kejora, 7 buah senapan angin, 1 buah senjata rakitan, 1 buah pistol air softgun, 3 buah parang, 1 buah teleskop, 1 buah bor listrik, 1 buah gurinda, 1 buah pahat, 1 buah gergaji, 1 buah kunci pipa, 1 buah mata kapak, 1 buah badik, 1 buah sangkur, 3 buah parang, 22 buah pipa besar dan kecil, 1 buah hp nokia, 1 buah hp tablet advan, 4 buah baju, 2 buah celana, 5 buah baret, 1 buah tifa, 1 buah dokumen organisasi KNPB, dan 1 tersangka dengan inisial AR yang telah diamankan di Mapolres Kep. Yapen.

Adapun tersangka lain yang menjadi (DPO) berinisial HN dan FN, informasi ini di dapatkan dari saksi yang sudah diamankan sebagai tersangka di Mapolres Kep. Yapen, ada 5 pucuk senjata api yang masih dibawah oleh (DPO) diantaranya 2 Pucuk (senjata api organik), 1 buah pucuk pistol revolver, 1 buah pucuk belum diketahui jenisnya, 3 Pucuk (senjata api rakitan).

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

Check Also

Koramil 1710-07/Mapurujaya Gencar Sukseskan Program Penurunan Stunting

Timika ~ Wujud kepedulian terhadap perkembangan anak-anak dan balita di wilayah binaan, anggota Koramil 1710-07/Mapurujaya …