Merauke – Sebagai upaya terus menegakkan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Koramil 1707-09/Kimaam Kodim 1707/Merauke Koptu Abdul Azis dan Bhabinkamtibmas Polsek Kimaam bersama petugas kesehatan Puskesmas Kimaam dan petugas Bandara Kimaam melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang pesawat yang tiba dan akan berangkat melalui Bandara Kimaam, Kabupaten Merauke. Jum’at (14/1/22).
Babinsa Koptu Abdul Aziz mengungkapkan, kegiatan penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Distrik Kimaam tepatnya di Bandara Kimaam bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 melalui jalur penerbangan.
“Pemeriksaan yang kami lakukan diantaranya pengecekan surat-surat kesehatan terkait Covid-19, pemeriksaan suhu tubuh dan melaksanakan pencatatan riwayat perjalanan para penumpang pesawat”, ucap Babinsa.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penumpang yang terindikasi atau terinfeksi Covid-19 selanjutnya akan dilakukan karantina dengan tujuan supaya tidak menularkan kepada yang lain.
“Selain melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, kami juga memberikan himbauan kepada para penumpang pesawat baik yang tiba maupun yang akan berangkat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi aktivitas diluar rumah demi kesehatan bersama”, ujarnya.
Diharapkan dengan setiap individu memiliki kesadaran untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan kepada dirinya masing-masing, maka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 akan dapat terlaksana dengan baik. (Prod/Cen)