Dalam upaya menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat, Babinsa Koramil 1702-03/Kurulu Kodim 1702/Jayawijaya melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan antarwarga di Kampung Alona, Distrik Wosilimo, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (23/01/2025).
Mediasi ini dipimpin oleh Serka N. Faluk, yang turut membantu warga untuk mencari solusi secara kekeluargaan agar tidak terjadi perselisihan yang berkepanjangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya.
Serka N. Faluk menjelaskan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat meluas dan berlarut-larut.
“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan di desa binaan, termasuk berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat. Kami ingin mencegah perselisihan ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap permasalahan kepada aparat keamanan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
“Kita hidup di negara yang berdasarkan hukum. Permasalahan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat agar tidak ada yang merasa menang atau kalah,” imbuhnya.
Dengan pendekatan kekeluargaan, mediasi yang dilakukan berhasil menyelesaikan permasalahan tanpa menimbulkan perpecahan. Hasilnya, warga yang terlibat dalam konflik dapat kembali berdamai dan melanjutkan aktivitas mereka tanpa rasa dendam.
Serka N. Faluk juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan melaporkan setiap persoalan yang ada kepada aparat terkait. Dengan demikian, semua masalah dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum tanpa menimbulkan konflik yang merugikan kedua belah pihak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk hidup rukun, karena kerukunan adalah kunci dari kehidupan yang damai. Apabila ada masalah, segera laporkan kepada aparat untuk dicarikan solusi terbaik,” pungkasnya.