Tigi – Segala upaya dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/Tigi jajaran Kodim 1703/Deiyai untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah dengan cara aktif melaksanakan edukasi, himbauan dan bagi masker kepada warga binaanya terkait pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes). Rabu (29/12/2021).
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing Babinsa Koramil Tigi selalu menekankan tentang pentingnya disiplin Protokol Kesehatan.
Babinsa juga memberikan contoh tentang pelaksanaan Protokol Kesehatan secara tepat dan benar agar para warga binaanya dapat melaksanakannya secara benar pula.
Di tempat yang terpisah Danramil 1703-02/Tigi Mayor Czi Jarman Dabang menjelaskan bahwa jajarannya di wilayah masing-masing selalu melaksanakan edukasi, himbauan dan bagi masker kepada warga binaannya untuk selalu disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan.
“Edukasi, himbauan dan ajakan penting dilakukan agar di wilayahnya erhindar dari Covid-19, selain itu Babinsa juga tak lupa dengan membagikan masker untuk warga binaan masing-masing sehingga penularan virus ini dapat diantisipasi”, terang Danramil.
Danramil juga mengatakan di masa pasca pandemiĀ saat ini muncul lagi varian baru Omicron sehingga perlu adanya pengetatan dan penegasan kembali tentang Protokol Kesehatan dan sudah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan seluruh dunia untuk selalu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak karena hal ini sudah merupakan kebutuhan sehari-hari guna mencegah penularan Covid-19.
“Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa ini tersebar di beberapa titik jalan raya dan tempat keramaian. Semoga warga semakin sadar pentingnya Protokol Kesehatan dan semoga situasi pandemi tidak semakin berkepanjangan sehingga situasi bisa cepat pulih dan normal kembali”, tutup Danramil. (Prod/Cen)