Timika ~ Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Sertu Wanenda melaksanakan pendampingan penyerahan dana BLT Dana Desa Tahap III kepada masyarakat, Senin (22/11/2021).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sendiri merupakan bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk kompensasi atas pembatasan kegiatan selama masa pandemi Covid-19.
Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa adalah untuk memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Kegiatan ini dilakukan di Balai Kampung Pioka Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika untuk mendukung program pemerintah dan pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan tepat sasaran.
Tujuan dari program bantuan ini sendiri adalah untuk membantu masyarakat secara langsung di masa pandemi Covid-19 dengan ketentuan bahwa calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan kampung setempat.
Pada kegiatan ini dana disalurkan kepada 395 KPM yang merupakan dana untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember dimana setiap bulannya setiap KPM menerima tiga ratus ribu rupiah.
Pihak desa menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang dilaksanakan oleh Babinsa sehingga kegiatan bisa berjalan lebih lancar dan nyaman. Selain itu warga juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada pihak Pemerintah Desa. (Prod/Cen)