BABINSA KORAMIL 1710-07/MAPURUJAYA BERI HIMBAUAN TENTANG BAHAYA KRIMINALITAS

Timika ~ Fenomena kriminalitas menjadi masalah krusial di semua wilayah termasuk Kabupaten Mimika. Aparat Teritorial tentu sudah memahami bahwa pengentasan kriminalitas tidak bisa bergantung pada Kepolisian semata tetapi juga harus berdasarkan kesadaran dalam masyarakat itu sendiri.

Sehubungan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya, Koptu Redemtus memberikan arahan kepada masyarakat di wilayah binaannya tentang bahaya kriminalitas, Sabtu (06/11/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kp. Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika dan dalam kegiatan ini Koptu Redemtus menghimbau warga untuk tidak terlibat dalam aktifitas yang mengarah pada kegiatan negatif.

Selain itu Koptu Redemtus juga mengingatkan supaya mengurangi kegiatan keluar larut malam untuk menghindari aksi kriminalitas dan apabila terpaksa keluar malam maka minimal harus 2 orang.

Warga setempat memberitahukan bahwa, hingga saat ini para pemuda di Kp. Pomako tidak ada yang terlibat dalam tindakan kriminal. Selain itu warga mengapresiasi Babinsa yang perhatian terhadap masalah keamanan. Mereka berharap Kp. Pomako tetap aman dengan adanya sinergitas antara TNI dengan masyarakat. (Prod/Cen)

Check Also

Conference, Pangdam Cenderawasih: Soldiers’ Acts of Violence are Unlawful and the TNI Has Never Implemented Violent Procedures

Pangdam XVII/Cenderawasih Major General TNI Izak Pangemanan, M.Han held a press conference regarding the circulation …