Yapsel – Babinsa 1709-01 Yapen Selatan pasca perayaan Natal dan malam pergantian tahun melaksanakan Komsos di rumah Kepala Kampung untuk memonitor situasi serta menjalin silaturahmi dengan Ormas KPK TIPIKOR (Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tindak Pidana Korupsi) di Kampung Barawaikap, Distrik Yapen Selatan, Kab. Kepulauan Yapen. Senin (03/01/2022).
Dalam suatu wilayah binaan, seorang Babinsa harus mampu mengetahui perkembangan situasi dan kondisi daerah binaan. Dengan berkunjung ke rumah Kepala Kampung Barawaikap, Babinsa dapat mengetahui perkembangan wilayah kampung binaan ataupun melihat secara langsung keadaan pasca perayaan Natal dan malam pergantian tahun.
“Sebagai seorang Kepala Kampung memiliki tanggung jawab untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan warganya, juga harus mampu memberikan motivasi dan contoh perilaku yang baik bagi warga. Adapun muncul kendala, segara laporkan ke pihak keamanan yang bertugas agar bisa ditindak lanjuti dengan cepat”, ungkapnya Babinsa.
Selanjutnya Babinsa berkesempatan menjalin komunikasi dengan salah satu Ormas KPK TIPIKOR (Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tindak Pidana Korupsi) yang kebetulan pada saat itu sedang melaksanakan pertemuan di salah satu rumah di Kampung Barawaikap, Distrik Yapen Selatan.
Dari Komsos Babinsa Yapen Selatan dengan anggota Ormas KPK TIPIKOR membahas tentang langkah-langkah yang akan di lakukan kedepan dalam membantu menangani kasus korupsi di walayah Kab. Kepulauan Yapen.
“Kami sebagai Ormas yang dibentuk untuk membantu aparat terkait dalam penanganan tindak korupsi akan bekerja semaksimal mungkin agar oknum-oknum yang sering menyalagunakan anggaran atau dana ini dapat dibersihkan mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten khususnya”, ujar Ketua Ormas. (Prod/Cen)