Wamena – Babinsa Koramil 1702-04/Kelila berikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa siswi SMP N 1 Kelila, bertempat di Lapangan SMP N 1 Kelila, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (25/01/2025).
Babinsa Koramil 1702-04/Kelila Serma Sutisman mengatakan, kami sampaikan kepada siswa sisiwi sekalian agar bisa melaksanakan Peraturan Baris Berbaris (PBB) ini, maka dari itu kami kesini untuk membekali sedikit dasar-dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB).
“Peraturan Baris Berbaris (PBB) bertujuan untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap, tangkas, rasa persatuan, dan disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu sehingga secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab,” ucapnya.
Lebih lanjut, Serma Sutisman menambahkan, menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna, rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP N 1 Kelila Aki Yikwa, S.Sos., mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi dengan kehadiran Babinsa Kodim 1702/Jayawijaya beserta jajaran yang telah meluangkan waktu dan memberikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB).
“Kami dari pihak sekolah sangat senang dan mendukung kegiatan ini, semoga siswa siswi SMP N 1 Kelila lebih disiplin, bertanggung jawab dan giat belajar untuk meraih prestasi,” katanya.