Seiring adanya pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD yang disusun pada tahun 2023, Kodam XVII/Cenderawasih melaksanakan sosialisasi Perkasad No 25 Tahun 2023 ttg Perubahan Perkasad No 15 Tahun 2020, bertempat di Aula Tony A. Rompis, Makodam XVII/Cen, Kamis (25/7/2024).
Sosialisasi ini dihadiri Ketua Tim dari Mabesad, Kolonel Chk Donny Setyo Atmojo, S.H., M.I.P. jabatan Kasubditbinundang Ditkumad, Letnan Kolonel Inf Ircham Effendy jabatan Pabandya-2/Larsat Spaban VIII/Binjemen Srenaad, Mayor Chk Alip Nurrasyid Suseno, S.H. jabatan Kasibinkar Bagbinsat Subditbincab Ditkumad. Yang diikuti oleh para peserta, mulai dari Kasrem, Wadanrindam, Para Waas, Para Para Waka/Wadan Balakdam, Irdya Renproggar Itdam,-Pabandya Staf Umum, Wadanden, Kasdim, Pasiren dan Secara Vicon Para Kasdim jajaran Korem 172/PWY, Korem 173/PVB dan Korem 174/ATW dan Para Wadanyonif dan Wadanden.
Mengawali pembukaan sosialisasi ini, Wakakumdam XVII/Cen Letkol Chk Yuliana Rosario Yoku, S.H membacakan sambutan Pangdam XVII/Cenderawasih menyampaikan bahwa Perkasad yang disosialisasikan tersebut merupakan pedoman dan panduan dalam pelaksanaan tugas bidang pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD. Untuk itu sosialisasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dihadapkan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Perkasad No 25 Tahun 2023 ttg Perubahan Perkasad No 15 Tahun 2020 oleh Kasibinkar Bagbinsat Subditbincab Ditkumad Mayor Chk Alip Nurrasyid Suseno, S.H seiring aktifnya komunikasi dua arah antara Pemateri dan Peserta.