Cegah Penambangan Ilegal, TNI Bersama Tim Gabungan Gelar Edukasi dan Penyuluhan di Mimika

Sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menekan aktivitas penambangan ilegal yang berisiko tinggi, Satgas Yonif 611/Awang Long bersama tim gabungan dari Polsek Kuala Kencana, Brimob, SRM, CLO, TRMP, dan Petugas Safety dari Petrosea melaksanakan kegiatan edukasi, penyuluhan, dan penertiban di Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Rabu (16/04/2025).

 

Kegiatan yang menyasar area sepanjang Tanggul Barat dari Mile Pos 22 hingga Mile Pos 35 ini dilakukan sebagai langkah proaktif dalam menangani aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining) yang semakin mengkhawatirkan di wilayah kerja PT Freeport Indonesia.

 

Dipimpin oleh Letda Ctp Wira Andhika Airwangga, S.Si, kegiatan ini tidak hanya bersifat penertiban, namun juga mengedepankan edukasi kepada para pelaku penambangan ilegal mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas mereka.

 

“Program seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan ekosistem di sekitar area penambangan. Penambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan nyawa,” tegas Letda Wira.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan, para penambang yang kedapatan beraktivitas tanpa izin dikumpulkan di satu lokasi untuk diberikan pengarahan. Pihak perusahaan bersama aparat menjelaskan secara komprehensif tentang risiko keselamatan kerja yang tinggi, seperti tidak adanya standar operasional, perlindungan diri, maupun pengawasan teknis—yang semuanya dapat mengancam nyawa mereka dan orang lain.

 

Selain aspek keselamatan, pelanggaran hukum pun menjadi sorotan. Para penambang dijelaskan bahwa aktivitas tanpa izin bertentangan dengan peraturan nasional dan ketentuan internal perusahaan, serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan kehancuran lingkungan dalam jangka panjang.

 

Pihak PT Freeport Indonesia dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan lembaga.

 

Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan kesadaran hukum dan keselamatan para penambang meningkat, dan mereka dapat beralih kepada aktivitas yang lebih aman dan legal. Kegiatan ini menjadi contoh sinergi positif antara TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan di wilayah rawan konflik dan eksploitasi.

Check Also

Tebar Kasih di Hari Minggu Yonif 756/WMS Ibadah Bersama Warga Kugapa  

Suasana damai dan khidmat terasa di Gereja Katolik Kampung Kugapa, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Papua …