Dandim Boven Digoel Hadiri Rapat Pembaharuan Tim Pengawasan Orang Asing

Boven Digoel – Komandan Kodim 1711/Boven Digoel (Dandim) Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, S.T.,M.I.P menghadiri Rapat Pembaharuan Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora), bertempat di ruang rapat Patriot Makodim 1711/BVD, Kampung Mawan, Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, Kamis (15/09/2022).

Maksud dan tujuan rapat kordinasi pembaharuan tim pengawas orang asing tingkat Kabupaten Boven Digoel dalam rangka revitalisasi penegakkan hukum untuk mengantisipasi perpindahan penduduk Imigrasi dengan mengikuti dasar hukum pengawasan orang asing yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Merauke Bapak Togol Situmorang, SH saat sambutannya menyampaikan, bahwa untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia Menteri Hukum dan HAM membentuk tim pengawasan orang asing (TIMPORA) dimana anggotanya terdiri dari badan atau instansi pemerintah baik itu pusat maupun daerah terlebih khusus wilayah Kabupaten Boven Digoel.

“Yang menjadi peserta tim pengawasan yakni TNI, POLRI, Pemerintah Daerah serta beberapa instansi terkait lainnya,” ucapnya.

“Terima kasih kepada semua yang hadir pada rapat ini lebih khususnya kepada Kodim 1711/BVD yang telah menyediakan tempat serta mewadahi kegiatan ini sehingga dapat berjalan sesuai apa yang di harapkan, tak lupa kami mewakili seluruh pegawai Imigrasi mengucapkan terimakasih kepada Dandim 1711/BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sa’lapa, ST., S.I.P yang sangat mendukung kegiatan ini,” pungkas Kepala Imigrasi.

Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Boven Digoel diwakili oleh Wakil Bupati Bapak Lexi Romel Wagiu berharap dengan adanya kegiatan rapat tim pengawasan orang asing di Kabupaten Boven Digoel memudahkan berkoordinasi dan berkomunikasi antar instansi demi menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Boven Digoel dan sekitarnya.

“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang keimigrasian sebagai landasan hukumnya, yang dalam melaksanakan tugasnya perpanjangan dari Kementrian Hukum dan HAM sesuai kewenangannya dalam hal keimigrasian sebagai penjaga pintu gerbang Negara Kesatuan Repoblik Indonesia,” ucapnya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini semua yang hadir dan mengikuti setiap kegiatan ini dengan baik agar kedepannya tahu tugas dan fungsinya masing masing,” tutupnya.

Saat dimintai tanggapannya, Dandim 1711/BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sa’lapa ST. SIP, mengatakan sangat senang dan mendukung penuh kegiatan yang diadakan oleh Imigrasi Kelas II TPI Merauke.

Dengan adanya rapat ini kita dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan RI-PNG, kususnya Kabupaten Boven Digoel. Semoga apa yang kita rapatkan dan dibahas dapat berjalan sesuai apa yang kita harapkan, tentunya kita harus sejalan atau kompak agar semuanya berjalan lancar dan masyarakat senang serta nyaman,” tutupnya.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

Check Also

TNI Ajarkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Semangat nasionalisme dan cinta tanah air terus ditanamkan kepada generasi muda Papua. Satgas Pamtas RI-PNG …