Boven Digoel – Dalam rangka mewujudkan masyarakat patuh hukum, Satgas TMMD ke 110 Kodim 1711/Boven Digoel gelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas bertempat di Balai Kampung Wanggom, Distrik Kawagit Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (27/3/2021).
Serda Nur selaku Narasumber saat ditemui diakhir kegiatan mengatakan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat disekitar lokasi Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tentang hukum dan Ketertiban bermasyarakat guna mewujudkan warga Negara Republik Indonesia yang patuh dan taat pada peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Kabupaten Boven Digoel.
“Penyuluhan ini sangat penting bagi masyarakat supaya mereka mengerti dan paham betul tentang hukum yang berlaku,” jelas Serda Nur.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat setempat dapat menerapkan dikehidupan sehari-hari guna terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.