Paniai – Wakili Komandan Kodim 1703/Deiyai, Danramil 1703-01/Enarotali Mayor Cba (k) Marina Rumawak menghadiri kegiatan jalan santai dan sosialisasi perekaman E-KTP Elektronik dengan Tema *_”Ayo dukung gerakan rekam E-KTP Elektronik”_* yang diselenggarakan oleh KPUD Kab. Paniai dan dipimpin langsung oleh Ibu Sisilia Nawipa (Ketua KPU Kabupaten Paniai) serta dihadiri sekitar 65 orang, bertempat di Lapangan Karel Gobay Enarotali, Jl. Poros Bandara Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Minggu (18/12/2022).
Kegiatan jalan santai yang diselenggarakan oleh KPUD Paniai dalam rangka mensosialisasikan perekaman E-KTP Elektronik kepada warga masyarakat yang berada di wilayah kabupaten Paniai diperuntukkan bagi yang belum memiliki E-KTP Elektronik yang merupakan sebagi syarat dalam Pemilu 2024.
Pada saat kegiatan jalan santai melewati pasar Enarotali pihak KPUD Kab. Paniai membagikan brosur tentang ajakan dan sosialisasi perekaman E-KTP Elektronik kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Paniai.
Selaku Ketua KPU Kabupaten Paniai Ibu Sisilia Nawipa dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Ketua KPUD Kabupaten Paniai mengucapkan banyak terimakasih kepada Bpk/ibu dan para peserta atas partisipasinya mengikuti kegiatan jalan santai bersama, dalam rangka mensosialisasikan perekaman E-KTP Elektronik dilaksanakan di lapangan Karel Gobai.
“Kami sampaikan bahwa kegiatan kita yang pertama tadi sudah sudah kita lalui yaitu jalan santai bersama serta membagikan selembar kertas (Brosur) kepada masyarakat untuk mengambil Bagian dalam merekam E-KTP, KTP adalah jati diri pribadi yang tidak bisa diwakili oleh orang lain sehingga kami dari KPU Kabupaten Paniai bersama dengan komisioner melakukan kegiatan ini dengan harapan bahwa masyarakat itu punya hak masuk dalam hak memilih baik itu di TPS. Sehingga kami mengajak seluruh masyarakat mari dan datang ke dukcapil untuk memiliki E-KTP Eletronik selain E-KTP yang belum memiliki KK kami mengajak juga mendaftarkan diri sebagai data penduduk dan yang sudah berumur 17 tahun wajib memiliki E-KTP,” jelas Ibu Sisilia Nawipa.
“Pada tahun 2024 nanti Bapak/Ibu sekalian para tokoh masyarakat Kabupaten Paniai yang kami cintai kita persiapkan diri untuk memilih jago-jagonya kita yang kita mau dukung untuk menduduki kursi legislatif di Pemilu 2024 nanti, saya mengajak bahwa mari kita datang ke TPS mengecek data pribadi kita masing-masing apakah itu sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak.” kata Ibu Sisilia Nawipa.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Melkias Kambu selaku Komisioner Perencanaan data dan informasi KPU Provinsi Papua mengatakan, bahwa yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan Pemilu berdasarkan UU No. 7 tentang undang-undang tahun 2017 tentang pemilihan umum serentak tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tertentu adalah pasal 1098 bahwa yang berusia 17 tahun keatas maupun sudah kawin atau sudah menikah wajib mempunyai kakak wajib mempunyai E-KTP Elektronik.
“Kami sampaikan kepada bapak/ibu agar melakukan perekaman E-KTP Elektronik Kenapa kami sampaikan ini yang pertama Bapak/ibu pergi ke rumah sakit ini fungsinya pentingnya memiliki E-KTP Eletronik dari rumah sakit nanti dokter tanya mana E-KTP Elektronik nya juga mengambil dana bantuan di dinas sosial tetap akan menanyakan E-KTP Elektroniknya naik pesawatpun sama bahwa harus memiliki E-KTP Elektronik apalagi mau mengurus anak-anak masuk sekolah tetap harus mempunyai E-KTP Elektronik Jadi fungsinya saja banya bukan hanya untuk Pemilu saja tapi untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri, jadi apabila mau pergi ke mana-mana harus memiliki E-KTP Elektronik di seluruh Indonesia sudah diperintahkan oleh lewat undang-undang,” jelasnya.
“Kami mengajak teman-teman untuk melakukan sosialisasi salah satunya yang tadi kita lakukan jalan santai sambil sosialisasi untuk melakukan perekaman E-KTP Elektronik itu harus dilakukan kita lihat bahwa di Papua ini ada 29 Kabupaten Kota yang akan melakukan pemilihan serentak dan ada 12 Kota yang melakukan dengan cara sistem Noken.”
“Saya sampaikan kembali untuk semua pihak kita harus melakukan perekaman E-KTP Elektronik itu yang kami mohon dan kami sudah menyampaikan kepada teman-teman KPUD Kiranya sosialisasikan ke kampung-kampung kepada tokoh masyarakat untuk segera melakukan perekaman E-KTP Elektronik kami adalah pengguna Data, pemerintah dalam hal ini Dukcapilah yang punya kewajiban untu mendata warga yang belu memiliki E-KTP Eletronik kami hanya bersimbol untuk bapak ibu silakan melakukan perekaman tetapi kami tidak punya tanggung jawab,” ungkap Bapak Melkias Kambu.
Sementara itu, Danramil 1703-01/Enarotali Mayor Cba (K) Marina Rumawak mengatakan mari bersama-sama menjaga Paniai dengan baik dan aman.
“Pada dasarnya kami dari aparat TNI/Polri akan selalu mendukung tugas dari KPUD untuk melaksanakan pemilihan baik legislatif maupun Bupati dan Gubernur Oleh sebab itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Paniai, Bapak/ibu adalah corong-corong yang harus menyampaikan ke mereka yang ada di kampung-kampung bahwa pemilihan umum ini harus dilaksanakan dengan baik aman tertib sampai kita mendapati siapa yang akan memimpin bapak/ibu nantinya,” kata Danramil.
“kami dari pihak keamanan TNI/POLRI selalu bekerja sama dengan siapapun juga, kami dari Koramil 1703-01/Enarotali bersama Polsek Paniai Timur berharap banyak kepada masyarakat dalam hal ini masyarakat lainnya mari bergandeng tangan kita menjaga keamanan di tempat ini sampai kapanpun juga karena dari Kabupaten Paniai adalah milik kita untuk kita bersama. kita berharap semua rakyat Paniai akan cinta tanah ini akan cinta daerah ini aman yang hadir di sini maupun yang tidak hadir kita harus mendukung dengan gerakan rekam E-KTP Elektronik,” tegas Danramil Mayor Cba (K) Marina Rumawak.
Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.