Timika ~ Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, oleh sebab itu Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sertu Edmondus Takati bersama aparat kampung memberi himbauan kepada warga masyarakat untuk menjauhi Miras, Selasa (04/01/2022).
Himbauan tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Yaraiya, Distrik Amar, Kabupaten Mimika yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat setempat.
Pada kesempatan tersebut Sertu Edmondus menyampaikan kepada warga untuk secara bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Babinsa menggarisbawahi terkait peredaran Miras dan menekankan kepada masyarakat untuk tidak membawa Miras dan mengkonsumsi Miras di Kp. Yaraiya mengingat potensi ancaman terhadap keamanan sangat besar.
“Gara-gara terpengaruh Miras, ini bisa menyebabkan pertikaian antar keluarga dan tetangga serta membuat lingkungan tidak aman. Pengaruh miras ini efek negatifnya sangat luar biasa”, ujar Sertu Edmondus.
Sejalan dengan penyampaian Sertu Edmonus Takati, Kepala Kampung Yaraiya, Bapak Yosep Kawareyau menyampaikan hal yang sama kepada para tokoh yang hadir dan meminta untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait himbauan tersebut.
Sertu Edmondus meminta kepada warga untuk melaporkan kepada Babinsa jika ada ditemukan salah satu warga yang membawa Miras ataupun mengkonsumsi Miras agar segera diamankan. (Prod/Cen)