Jayapura ~ Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H. bersama Tim dari Komite Internasional Palang Merah atau International Commitee of Red Cross (ICRC) tiba di Jayapura dalam rangka menghadiri kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan HAM di Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Rabu (24/11/2021).
Sebelum melaksanakan kegiatan Diseminasi tersebut, Kababinkum TNI beserta rombongan meninjau Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil) VI Jayapura yang terletak di Distrik Doyo Baru Sentani, Kab. Jayapura.
Saat berada di Lemasmil VI-Jayapura, Kababinkum TNI disambut penuh semangat oleh personel dan Prajurit Binaan Lemasmil VI Jayapura. Setelah berkeliling melihat lingkungan Lemasmil, Kababinkum TNI memberikan apresiasi kepada personel Lemasmil atas kebersihan dan kerapian lingkungan meskipun dihadapkan dengan keterbatasan jumlah personel dalam melaksanakan pembinaan terhadap prajurit binaan Lemasmil.
Disela kegiatan tersebut, Kababinkum TNI memberikan arahan kepada seluruh personel Lemasmil agar melaksanakan tugas dengan baik ditengah keterbatasan yang ada dalam melaksanakan pembinaan terhadap prajurit binaan. Kababinkum TNI berpesan kepada prajurit binaan untuk menjaga disiplin dan menyadari dengan baik hukuman yang dijalani agar kedepan menjadi prajurit yang lebih taat hukum.
Selanjutnya Kababinkum TNI menuju Makodam XVII/Cenderawasih untuk membuka kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan HAM. Saat membacakan amanat pembukaan kegiatan Diseminasi, Kababinkum TNI mengungkapkan bahwa setiap prajurit dan satuan TNI wajib menghormati dan mematuhi hukum humaniter Internasional dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM dapat terlaksana dengan baik dalam pelaksanaan tugas.
Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.