OPM kembali melancarkan aksi sadis dan kejamnya dengan menembak warga sipil yang berprofesi sebagai sopir taxi a.n Rs di kampung Kopo Kab. Paniai, bahkan tidak tanggung-tanggung justru membakar tubuh korban, Selasa (11/6/2024).
Terkait aksi-aksi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh OPM tersebut, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M mengatakan bahwa OPM adalah penjahat kemanusiaan yang tidak saja menyengsarakan masyarakat Papua, namun juga membuat Papua semakin terpuruk, sehingga wajar masyarakat Papua mengutuk aksi brutal OPM.
“OPM adalah penjahat kemanusiaan, mengorbankan nyawa manusia hanya untuk kepentingan dan ambisi gerombolannya,” tegas Kapendam.
“Harusnya fokus membangun kesejahteraan masyarakat Papua, bukan menyesengsarakan masyarakat. Harusnya mengharumkan nama Papua, bukan menjerumuskan Papua.”
“Bahkan dengan tega menyesatkan masyarakat dengan menyebar fitnah dan HOAX bahwa korban adalah Prajurit TNI AD. Padahal sejatinya korban adalah masyarakat sipil. Pantas masyarakat menyebut OPM penjahat kemanusiaan,” imbuh Candra.
Lebih lanjut, Kapendam mengungkapkan bahwa sesuai harapan masyarakat agar OPM ditindaktegas oleh aparat keamanan, maka pihaknya TNI Polri akan tetap menjalankan penegakan hukum kepada gerombolan penjahat kemanusiaan.
“Melindungi dan melayani masyarakat tetap dilakukan oleh Aparat TNI Polri. Seiring hal itu, penegakan hukum terhadap OPM tetap ditegakkan,” ungkap Kapendam.
“Pengejaran terhadap OPM terus dilakukan,” tutup Candra.