Jayapura – Kodam XVII/Cenderawasih mendapat Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Papua, bertempat di Swiss Belhotel Jl. Pacific Permai, Bayangkara, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. Kamis (8/12/2022).
Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. dalam keterangannya.
Penghargaan yang diterima Kodam XVII/Cenderawasih dalam kategori sebagai Badan Publik Informatif kategori Lembaga Negara/Lembaga Negara Non Kementerian Tingkat Provinsi Papua diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bapak Benni Irwan kepada Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H.
Komisi Informasi Provinsi Papua telah melaksanakan serangkaian kegiatan penilaian di satuan Penerangan Kodam (Pendam) XVII/Cenderawasih sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dan kegiatan operasionalnya.
Dalam penilaian tersebut, Komisi Informasi Provinsi Papua memandang bahwa Kodam XVII/Cenderawasih telah mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat dipenuhi.
Kegiatan penganugerahan yang dilaksanakan di Swiss Belhotel Jayapura Papua diawali sambutan Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Bapak Wilhelmus Pigai, dilanjutkan pemberian Penganugerahan Piagam kepada Kodam XVII/Cenderawasih dan diakhiri sambutan dari Gubernur Provinsi Papua yang dibacakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Bapak Yohanes Walilo, S.Sos.,M.Si.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Bapak Wilhelmus Pigai mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang telah berhasil memperoleh Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2022 dari Komisi Informasi Provinsi Papua.
Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.