Timika ~ Mengawali dimulainya pelaksanaan TMMD, Kodim 1710/Mimika melaksanakan upacara pembukaan TMMD Reg ke-114. Kegiatan upacara dilaksanakan di lapangan upacara Kodim 1710/Mimika, Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika dan diikuti oleh sekitar 250 orang personel TNI, Polri, Satpol PP dan kelompok masyarakat. Kegiatan TMMD kali ini mengambil tema TMMD Dedikasi Terbaik Membangun Negeri, Rabu (27/07/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Mimika Bapak Yan Slamet Purba menjabat sebagai Inspektur Upacara, sedangkan Komandan Upacara dijabat oleh Danramil 1710-03/Kuala Kencana, Kapten Inf Ahmad Zaeni dan Perwira Upacara dijabat oleh Danramil 1710-05/Jila, Kapten Inf Viktor Suyanto. TMMD merupakan program TNI AD dalam mempercepat pembangunan di suatu wilayah.
Dalam pelaksanaannya, TMMD selalu melibatkan berbagai pihak sebagai wujud sinergitas dalam membangun daerah khususnya wilayah pedesaan.
Kegiatan upacara diisi dengan pembacaan laporan kesiapan TMMD Reguler ke-114 Tahun 2022 oleh Danramil 1710-07/Mapurujaya Kapten Inf Hasim Hutabarat, dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta TMMD Reg ke-114 Tahun 2022 serta penerimaan toolkit.
Pada kesempatan itupun, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi melaksanakan penandatanganan naskah dan penyerahan proyek dari Inspektur Upacara selaku perwakilan Pemda Mimika.
Pada kesempatan tersebut, Irup Kepala Badan Kesbangpol Mimika Bapak Yan Slamet Purba membacakan sambutan Bupati Mimika dimana Pemda Mimika mengapresiasi TNI AD dan semua pihak terlibat atas kesiapan dalam pelaksanaan TMMD Reg ke-114 yang merupakan terobosan dalam pembangunan wilayah.
“TMMD merupakan dukungan nyata TNI bersama Pemda dalam meningkatkan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan fisik ataupun non fisik. Bupati juga berpesan agar kegiatan ini bisa melestarikan kegotong royongan masyarakat dan hasil pembangunannya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Mimika Bapak Yan Slamet Purba.
TMMD Reg ke-114 sendiri dilaksanakan di Kampung Atapo, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika selama 30 hari mulai dari tanggal 26 Juli s.d. 24 Agustus 2022. Adapun pembangunan yang akan dilakukan pada sasaran fisik adalah pembangunan 6 unit rumah tipe 36 dan pembangunan 3 unit MCK. Sedangkan pada pembangunan sasaran non fisik akan dilakukan berbagai penyuluhan dan pembekalan kepada masyarakat terkait masalah pertanian, periksanan, kesehatan, hukum dan wawasan kebangsaan. TMMD kali ini akan dikerjakan oleh 150 personel yang terdiri dari TNI, Polri, Pemda dan komponen masyarakat dengan memanfaatkan dana dari Pemda Mimika.
Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.