LEWAT MEDIASI, BABINSA YAPTIM DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR PEMUDA DI WILAYAHNYA

Yapen – Dalam rangka menjaga Kamtibmas yang ada di wilayah binaannya, Sertu Wellem Borowai dan Sertu Nof Moa, Babinsa Koramil 1709-02/Yapen Timur Kodim 1709/Yawa dengan gerak cepat meredam permasalahan yang timbul antar pemuda binaannya di Kampung Waita Distrik Teluk Ampimoi Kab. Kep. Yapen, Rabu (27/10/2021).

Permasalahan timbul akibat terjadinya perselisihan yang berujung pada pemukulan terhadap Sdr. YP yang dilakukan oleh Sdr. RU dan EW yang pada sat itu sedang dipengaruhi oleh minuman keras.

Babinsa kemudian melakukan mediasi untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan memanggil semua pihak yang berselisih, selanjutnya Babinsa mempertemukan mereka dan beberapa saksi, dilanjutkan dengan mendengar seluruh keterangan dari saksi maupun pihak yang bertikai.

Dikatakan Sertu Wellem, upaya mediasi merupakan satu-satunya langkah yang paling tepat untuk meredam permasalahan ini, sehingga tidak menimbulkan konflik yang meluas antar kedua belah pihak yang dapat berujung dengan timbulnya korban jiwa. Untuk itulah dirinya bersama rekan Babinsa lainnya langsung turun ke lapangan setelah mendengar informasi dari salah satu warga.

“Masalah ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparat kewilayahan yang berkewajiban membantu menyelesaikan dan memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang sedang atau telah terjadi di wilayah binaannya”, ujarnya.

Kembali dikatakan Babinsa bahwa, para pemuda merupakan unsur penggerak di desa, jangan malah menjadi pemicu perselisihan antar warga, sebab menjaga ketenteraman dan ketertiban kampung merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.

“Sebagai sesama generasi muda hendaknya kalian harus bisa hidup rukun dan saling menghormati serta menjaga toleransi. Mulai dari sekarang stop sudah konsumsi miras, harusnya kalian sadar bahwa sumber permasalahan yang berujung pemukulan pada hari ini juga akibat miras, dan masih banyak contoh buruk lainnya yang ditimbulkan akibat konsumsi miras, bahkan sampai korban jiwa gara-gara miras”, jelasnya.

Setelah dilakukan musyawarah dan kedua belah pihak juga telah menyadari akan kesalahannya masing-masing, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat perjanjian bermaterai, yang juga turut disaksikan oleh Babinsa. (Prod/Cen)

Check Also

Sudah Ke-5, Satgas Yonif 125/SMB Selesaikan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat

Prajurit TNI Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/Si’mbisa yang sedang melaksanakan tugas di Papua, di bawah …