Yapen Timur – Guna menjamin lancarnya kagiatan yang dilaksanakan di wilayah binaannya, Babinsa Sertu Jon ikut mengawasi berjalannya kegiatan penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga.
Dan pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penjelasan dari aparat kampung kepada warga tentang Dana non BLT tahap II serta Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung tahun anggaran 2022 bersama warga Kampung Korombobi, Distrik Yapen Timur, Kab. Kepulauan Yapen, Kamis (30/12/2021).
Penyaluran Dana BLT 3 bulan terakhir ini di hadiri 50 warga yang berhak masing-masing menerima Rp. 900.000,- per orang.
Penyaluran dana untuk kepentingan masyarakat ini perlu pengawasan dari Aparat Kewilayaan atau Babinsa (Bintara Pembina Desa) agar penyaluran dana ini betul-betul dilaksanakan dan tepat sasaran kepada warga yang benar- benar membutuhkan atau yang sudah terdaftar.
Pengawasan terus dilakukan oleh Babinsa terhadap pelaksanaan penyaluran BLT kepada warga yang menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa semenjak adanya wabah virus Covid-19.
Pemerintah Pusat telah menganggarkan melalui Dana Desa selanjutnya, pemerintah desa wajib untuk melaksanakannya sesuai dengan kegunaan yang telah di tentukan. Maka dari itu Babinsa sebagai pihak keamanan yang memiliki hak wilayah binaan harus memonitor secara langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dana Desa yang merupakan kebijakan pemerintah, melalui program BLT Dana Desa akan cukup membantu untuk mendorong perekonomian warga yang melemah akibat dampak dari wabah virus Covid 19″, ujar Babinsa.
“Musyawarah yang dilaksanakan oleh aparat desa dalam rangka perencanaan pembangunan kampung di tahun anggaran 2022 adalah bentuk keterbukaan dari aparat desa kepada warga untuk menyiapkan program yang akan di buat dari dana tersebut”, ujar Babinsa. (Prod/Cen)