Sota ~ Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY kembali berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor dari hasil pengamanan jalan Ilegal di perbatasan RI-PNG, Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (6/6/2023).
Dansatgas Yonif 511/DY Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengecekan dan pengamanan jalan pelolosan lintas ilegal tersebut dipimpin oleh Pasiops Satgas Yonif 511/DY Lettu Inf Sena Nurjabbar, S.Tr.Han., beserta 9 anggota personel lainnya yang berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor.
“Pada saat mengecek jalan pelolosan ilegal, personel pengamanan depan melihat ada dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Saat tim patroli mendekati untuk melakukan pengecekkan, dua orang tersebut langsung melarikan diri ke arah PNG dan meninggalkan sepeda motor yang mereka gunakan. Untuk sepeda motor yang ditinggalkan, merek Yamaha Vega ZR warna hitam,” jelas Dansatgas.
Pasiops Lettu Inf Sena Nurjabbar, S.Tr.Han., menambahkan bahwa saat pengamanan, tim menunggu di sekitaran sepeda motor tersebut, dengan harapan dua orang tersebut kembali untuk mengambil sepeda motor mereka.
“Tetapi setelah beberapa jam kami menunggu mereka tidak kunjung kembali. Sehingga kami berinisiatif untuk mengamankan sepeda motor tersebut ke Pos Kotis. Kemudian sesuai dengan perintah dari Dansatgas Yonif 511/DY untuk sepeda motor tersebut agar diserahkan ke Polsek Sota,” ujar Pasiops.
Seperti diungkapkan sebelumnya, barang bukti sepeda motor tersebut sekarang diamankan dan diserahkan di Polsek Sota sebagai barang bukti.
Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih