Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti kembali mencetak prestasi dengan mengamankan barang bukti berupa 200 gram ganja kering di kawasan jalan trans Arso-Waris, Distrik Mannem, Papua, Selasa (14/01/2025).
Penangkapan ini dilakukan oleh personel Pos KM 76 yang dipimpin oleh Letda Inf Zulheri saat melakukan pemeriksaan rutin malam hari. Dari operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial EV (19) dan CR (20) yang menggunakan kendaraan roda dua terjaring karena menyelipkan ganja kering seberat sekitar 2 ons di celana dalam salah satu pelaku.
“Kedua pelaku berikut barang bukti langsung kami serahkan kepada Polres Keerom untuk ditindaklanjuti,” ujar Letda Inf Zulheri. Barang bukti diterima langsung oleh Ipda Felix Mandagi, KBO Satres Narkoba Polres Keerom. Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini akan dilakukan oleh pihak berwenang.
Dankipur D Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Siswandi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan yang dikenal sebagai jalur rawan peredaran barang ilegal.
“Kami bertanggung jawab untuk menjaga perbatasan agar tidak menjadi pintu masuk narkoba. Upaya ini penting untuk melindungi generasi muda Papua dari ancaman narkotika yang bisa merusak masa depan mereka,” tegasnya.
Satgas Yonif 131/BRS berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran barang terlarang di wilayahnya. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.