Biak – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han, sambangi Tugu Monumen Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang terletak di Jalan Sriwijaya, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Rabu (7/8/2024).
Kehadiran Dandim di Monumen tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI, sekaligus mengenang sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia, khususnya bagi masyarakat Papua.
Monumen Pepera ini merupakan simbol perjuangan dan penentuan nasib rakyat Papua dalam memilih bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han menyampaikan, rasa hormat dan bangganya atas perjuangan para pahlawan dan masyarakat Papua yang telah berkontribusi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pepera adalah momen bersejarah yang menunjukkan semangat kebangsaan dan kecintaan masyarakat Papua terhadap NKRI. Kita wajib mengenang dan menghormati jasa para pejuang,“ ujarnya.
Letkol Inf Marsen Sinaga juga mengajak seluruh masyarakat Biak Numfor untuk turut serta dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT RI.
Pada kesempatan tersebut Dandim 1708/BN menyempatkan diri untuk melihat langsung kondisi Tugu Monumen Pepera dan area sekitarnya. Beliau memberikan arahan kepada anggotanya untuk terus menjaga kebersihan dan kelestarian monumen tersebut sebagai salah satu situs bersejarah yang harus dihormati dan dijaga bersama.