Biak – Bertempat di Balai Kantor Kampung Karyendi Distrik Biak Kota, Babinsa Karyendi Serka Samidi dan Kopda Khoirul menghadiri undangan proses awal Sidang Pemeriksaan kronologis/silsilah tentang tanah adat di Kampung Karyendi Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (12/02/2022).
Dengan agenda sidang adat tentang pengaduan dari Bapak Obeth Simopiarep kepada Polsek Biak Kota pada (12/2) tentang masalah sebidang tanah di Dusun Taman Anggrek dengan Bapak Bernard Rumbiak dan dari pihak Polsek menunjuk Kepala Kampung Karyendi untuk memfasilitasi tempat persidangan sengketa tanah adat yg akan didirikan bangunan gedung Gereja namun tanah tersebut dijual oleh Obeth Simopiarep kepada pihak Toko Bosnik Biak.
Dan dengan adanya persidangan praperadilan adat tersebut, maka dari Marga Rumbiak yang merasa memiliki Hak Ulayat wilayah tanah adat dari nenek moyangnya, menyampaikan bahwa akan mengambil kembali tanah adat tersebut untuk didirikan bangunan Gereja.
Bapak Ketua sidang yaitu Bapak Kan Karkara Byak Nehemia Yarangga menyampaikan bahwa setelah melihat semua data yang ada, maka ini dirasa masih belum cukup untuk dijadikan bahan dalam persidangan adat, karena kelengkapan surat dan dokumen masih kurang sehingga dari pihak persidangan adat belum bisa memastikan dan mengambil suatu keputusan.
“Sidang ini kami tunda sampai ada penyampaian lebih lanjut dan diharapkan Kedua Marga yang bersengketa agar segera melengkapi dokumen atau surat-suratnya, untuk kemudian dapat ambil keputusan dalam sidang,” tambah Bapak Ketua sidang.
Serka Samidi selaku Babinsa di Kampung Karyendi menyampaikan bahwa persoalan tanah di Kabupaten Biak Numfor menjadi hal yang sangat sensitif, jadi mari kita sama-sama saling menahan diri agar situasi tetap kondusif dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkap Babinsa Serka Samidi.
Lebih lanjut, dikatakan Babinsa bilamana ada yang mau menjual tanah alangkah baiknya semua yang berkepentingan agar diberi tahu, sehingga tidak ada lagi permasalahan dibelakang hari,” lanjut Babinsa.
Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.