Sebuah langkah nyata untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di daerah terpencil dilakukan oleh Kodim 1707/Merauke bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merauke. Bertempat di Kampung Tambat, Distrik Tanah Miring, mereka menggelar kegiatan bakti sosial berupa pelayanan administrasi kependudukan langsung di tengah-tengah warga, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke kota hanya untuk mengurus dokumen penting seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
“Tujuan kami sederhana namun bermakna, yakni mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang sangat penting untuk masa depan mereka,” ujar Lettu Czi Sage, Pasi Ter Kodim 1707/Merauke.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 54 Akta Kelahiran berhasil diproses, di mana 46 di antaranya langsung dicetak dan diserahkan di tempat, sedangkan 8 lainnya akan diselesaikan di Kantor Dukcapil dan dikirimkan melalui kantor Distrik Tanah Miring. Selain itu, Dukcapil juga menerbitkan 1 Akta Kelahiran untuk warga dewasa dan 1 Kartu Keluarga baru.
Monika, S.STP, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dukcapil Merauke, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan hak identitas hukum kepada seluruh warga negara, termasuk yang tinggal di pelosok kampung.
“Identitas seperti Akta Kelahiran sangat penting bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial di masa depan,” ungkapnya.
Salah satu warga, Ibu Lusia Karemo Wawogom, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.
“Kami sangat senang karena sekarang anak saya sudah punya akta lahir tanpa harus ke kota. Ini benar-benar meringankan,” ucapnya penuh syukur.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi positif antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.