Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit dan Persit KCK Cab XXX Yonif RK 751/VJS Terima Penyuluhan Hukum

Sentani – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran prajurit dan keluarga guna menghindari pelanggaran hukum, 250 orang prajurit dan 50 orang Persit KCK Cab XXX Yonif RK 751/VJS menerima penyuluhan hukum dari Pejabat Pomdam dan Hukum Kodam XVII/Cenderawasih, bertempat di GOR Soemarsono Yonif RK 751/VJS, Rabu (27/7/2022).

Demikian disampaikan Mayor Inf Untung Iswahyudi Danyonif RK 751/VJS dalam keterangannya, Jumat (29/07/2022).

Tim penyuluh Hukum dari Pomdam XVII/Cenderawasih dipimpin Letkol Cpm Fauzi Hizriyansyah, S.H., sedangkan dari Kumdam XVII/Cenderawasih diketuai oleh Mayor Chk Gorga Alam Harahap, S.H., M.H.

Mengawali kegiatan penyuluhan hukum, Danyonif RK 751/VJS Mayor Inf Untung Iswahyudi menyampaikan bahwa prajuritnya beserta keluarga yang merupakan Warga Negara Indonesia harus tunduk dan patuh kepada hukum.

“Bila ada oknum yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit dan keluarga mengetahui, mendapatkan penyegaran serta mengingat kembali tentang hukum-hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Sehingga peserta sosialisasi dapat saling mengingatkan untuk bersama-sama berupaya mencegah pelanggaran hukum, karena bila melanggar hukum akan merugikan diri sendiri dan keluarga serta berdampak negatif kepada nama baik Satuan,” jelas Danyonif RK 751/VJS.

Momen tersebut dimanfaatkan oleh prajurit Yonif RK 751/VJS beserta keluarga untuk mendengarkan sebaik-baiknya penjelasan dari narasumber.

“Saya harapkan pengetahuan hukum yang telah didapatkan hari ini, dapat disampaikan kepada keluarga besar Yonif RK 751/VJS yang saat ini belum bisa hadir,” tegas Mayor Inf Untung Iswahyudi.

Sementara itu, Ketua tim penyuluh Letkol Cpm Fauzi menyampaikan bahwa penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan untuk membekali prajurit dan keluarga, agar mengetahui dan memahami dasar aturan hukum yang berlaku. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari kedepan, prajurit beserta keluarnya harus lebih hati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak serta tidak melanggar hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, selain dari materi-materi terkait TNI, Letkol Cpm Fauzi juga menyampaikan tentang norma hidup berumah tangga. Permasalahan kekinian yang terjadi saat ini yaitu adanya kekerasan dalam rumah tangga, baik suami kepada istri, istri kepada suami, orang tua kepada anak-anak maupun antar sesama anggota keluarga.

“Saya harapkan keluarga Yonif RK 751/VJS dapat terhindar dari permasalahan hukum dan dapat menjadi keluarga yang harmonis,” jelasnya.

“Adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, akan memberikan gambaran dan menambah wawasan kepada prajurit dan Persit KCK Cab XXX Yonif RK 751/VJS, sehingga dapat tumbuh kesadaran dan mencegah terjadinya permasalahan hukum di intern Yonif RK 751/VJS,” imbuh Wadanpomdam XVII/Cenderawasih.

Di tempat yang sama, Ketua Tim sosialisasi Mayor Chk Gorga Harahap, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih telah diterima dengan baik untuk memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan keluarga Yonif RK 751/VJS sesuai program yang telah dijadwalkan.

Saat acara penyuluhan hukum berlangsung, diawali pemateri oleh Letda Chk Toma Hidayat, S.H. dibantu Serda Randi.

Interaksi penyuluhan hukum antara pemateri dengan Prajurit beserta keluarga menunjukkan keantusiasan para peserta dengan adanya tanya jawab tentang permasalahan hukum.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

Check Also

TNI Ajarkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Semangat nasionalisme dan cinta tanah air terus ditanamkan kepada generasi muda Papua. Satgas Pamtas RI-PNG …