Keerom – Satgas Pamtas Yonif 132/BS berhasil menggagalkan transaksi jual beli Narkotika jenis ganja oleh oknum masyarakat di Distrik Waris, Kab. Keerom, Provinsi Papua, Sabtu (31/12/2022).
Penemuan tersebut merupakan temuan kesekian kalinya oleh Satgas Pamtas Yonif 132/BS yang memang berkomitmen akan menjaga perbatasan RI-PNG dari aktivitas ilegal.
Komitmen tersebut ditindak lanjuti oleh Pos Waris, yakni dengan giat melaksanakan Patroli dan Sweeping untuk mempersempit ruang gerak aktifitas ilegal, terbukti ketika sedang melaksanakan patroli personel dari Pos Waris yang dipimpin oleh Letda Inf Sulaiman melihat 2 OTK yang diduga akan melakukan transaksi jual beli ganja.
“Ketika kami hampir sampai dibawah jembatan Kalifam, kami melihat 2 OTK mengenderai motor, karena 2 OTK tersebut melihat kami, mereka langsung panik dan bergegas meninggalkan lokasi, kemudian salah satu prajurit kami melihat salah satu dari OTK tersebut membuang bungkusan ke arah bawah jembatan,” jelas Danpos Waris.
“Karena kami curiga, kami langsung memutuskan untuk melakukan penyisiran disekitar lokasi bawah jembatan dan berhasil menemukan bungkusan tersebut yang ternyata berisi Narkotika jenis ganja kering,” tambahnya.
Danpos Waris kemudian membawa barang bukti tersebut ke Pos dan melaporkan kepada Kapten Inf Afrizal Ramadhan selaku Dankipur C untuk dilaporkan kepada Dansatgas Yonif 132/BS. Setelah diperiksa lebih lanjut ternyata ganja tersebut memiliki berat kurang lebih 500 gram, dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Kolakopsrem 172/PWY.
“Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga wilayah perbatasan RI-PNG dari aktifitas ilegal dan selanjutnya barang bukti ini akan kami laporkan ke Dansatgas Yonif 132/BS,” ungkap Dankipur C Kapten Inf Afrizal.
Dengan adanya temuan tersebut, setidaknya Satgas Pamtas Yonif 132/BS melindungi masyarakat dari pengaruh buruk dari penggunaan ganja, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.