Yapen – Dalam rangka melihat kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang dipakai para prajurit, telah dilakukan pengecekan yang dilaksanakan di Makodim 1709/Yawa, Kamis (16/12/2021).
Dalam pengecekan tersebut Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Catur Prasetyo Nugroho, S.I.P., M.I.P., didampingi para Perwira Staf dan para Danramil secara langsung melihat kondisi dan kekurangan kelengkapan yang ada pada kendaraan dinas serta kelengkapan kendaraan pribadi para prajurit.
Dari hasil pengecekan terdapat beberapa temuan kendaraan dinas yang sudah mengalami rusak berat, rusak ringan dan adapula beberapa dari kendaraan motor dinas dan kendaraan pribadi yang tidak memiliki kaca spion.
Dari hasil temuan tersebut Dandim 1709/Yawa menegaskan kepada seluruh prajurit agar masing-masing bertanggung jawab atas kendaraan tersebut untuk perawatannya dan melengkapi atribut pada kendaraan serta kebersihan pada kendaraan khususnya yang menggunakan kendaraan dinas. Dalam penggunaan kendaraan dinas juga harus sesuai dengan protap, tidak ada kendaraan dinas digunakan oleh masyarakat sipil”, pungkasnya.
“Bagi prajurit yang memiliki kendaraan pribadi agar dalam mengendarai kendaraan disesuaikan dengan protap, baik itu kelengkapan surat-surat, memakai helm, memasang spion maupun plat nomor, itu semua harus dilengkapi pada kendaraan. Dan bagi prajurit wajib memiliki SIM. Jadilah panutan bagi masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan”, ucapnya.
Diharapkan dari hasil pemeriksaan tersebut, bagi yang mengendarai kendaraan dinas maupun pribadi yang belum lengkap agar segera ditindak lanjuti dan dilengkapi segera mungkin.
“Laksanakan tugas dengan baik, ikuti aturan yang ada agar TNI-POLRI bisa terlihat bersinergi dalam berlalu lintas”, pungkas Dandim. (Prod/Cen)