Biak ~ Babinsa Posramil 1708-02/Biak Utara-Warsa Praka Tomas Natai dan Bhabinkamtibmas Bripka Sudirman mengikuti prosesi adat pemberian mas kawin atau mahar perkawinan di Kampung Amoi, Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Sabtu (24/2/2024).
Pelaksanaan acara adat pengantaranan mas kawin ini dilaksanakan oleh masyarakat dan keluarga Makuker Kampung Makuker dan Kampung Wodu Distrik Andei, yang di antar dengan arak-arakan sambil berjalan kaki ke rumah keluarga Mamoribo, yang mana hal ini sekaligus untuk menjaga adat-istiadat masyarakat setempat agar slalu terlestari dan terjaga dengan baik.
Pembayaran mas kawin keluarga laki-laki kepada perempuan bertujuan untuk lebih mengikat tali persaudaraan kehidupan keluarga yang kokoh dalam menatap kehidupan rumah tangga sebagai pasangan suami istri.
Disela-sela kegiatan tersebut Praka Tomas Natai mengatakan kehadirannya pada acara adat tersebut merupakan bukti dan wujud nyata kedekatan Babinsa dengan masyarakat di wilayah binaan.
”Hal inilah yang merupakan bentuk wujud keakraban TNI dan masyarakat dalam menghargai sekaligus menghormati kearifan lokal dan budaya masyarakat di wilayah binaan,” katanya.
Lebih lanjut, Praka Tomas Natai menyampaikan bahwa tradisi antar maskawin ini merupakan salah satu tradisi penting masyarakat di Papua, yang mana berupa tradisi pengantaran atau pembayaran mahar dalam bentuk piring-piring adat dan benda adat lainnya kepada pihak keluarga perempuan yang di laksanakan bersama seluruh keluarga dan keluarga terkait.
“Dengan hadirnya kami di tengah-tengah masyarakat dapat semakin memperkokoh ikatan kekeluargaan antara TNI dan rakyat,” pungkasnya.