Wamena – TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya dan Yonif 756/WMS bersama Forkopimda Lapago dari Kab. Jayawijaya, Kab. Lanny Jaya dan Kab. Nduga memfasilitasi proses perdamaian konflik yang terjadi antara dua kelompok masyarakat dari Suku Nduga dan Suku Lanny Jaya. Kegiatan Perdamaian tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Makodim 1702/Jayawijaya, Distrik Wamena Kab. Jayawijaya, Sabtu (15/1).
Perdamaian yang dilaksanakan ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Perdamaian oleh masing-masing perwakilan masyarakat dari Suku Lanny Jaya dan Suku Nduga. Selain itu juga, dilaksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan sikap Pemerintah Daerah Lapago dan Monumen Perdamaian Lapago untuk bersama-sama berkomitmen menjaga perdamaian di wilayah Pegunungan Tengah Lapago.
Bupati Kab. Jayawijaya Richard Banua, S.E., M. Si., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya dan berperan dalam kegiatan perdamaian ini, juga kepada Para Bupati wilayah Lapago yang bisa hadir dan duduk bersama-sama untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga perdamaian di Tanah Papua.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang pada kesempatannya menyampaikan bahwa seluruh permasalahan diantara kedua kelompok masyarakat telah diselesaikan dan mulai saat ini tidak ada lagi perang antar suku di Wamena. Pihaknya berharap agar hal-hal yang telah disepakati pada hari ini dapat dipedomani dan dilaksanakan sehingga tidak ada lagi permasalahan baru dikemudian hari.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menjelaskan bahwa upaya untuk mendamaikan Suku Nduga dan Suku Lanny Jaya yang terlibat perang suku sejak tanggal 9 Januari 2022, berpedoman pada petunjuk Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., dimana perdamaian ini dilakukan dengan mengedepankan Pembinaan Teritorial dan Komunikasi Sosial dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda dari kedua suku yang berselisih. Berbagai dinamika yang terjadi selama proses menuju perdamaian, diselesaikan dengan pendekatan yang humanis.
Danrem 172/PWY berharap perdamaian ini sebagai tanda berakhirnya konflik yang terjadi khususnya antara kelompok masyarakat dari Suku-suku yang ada di wilayah Lapago, sebab konflik horizontal yang terjadi beberapa waktu lalu hanya membawa dampak negatif bagi semua lapisan masyarakat.
Dalam proses dari awal kejadian hingga Perdamaian di tanda tangani, Danrem 172/PWY mengerahkan personel sebanyak 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) yaitu dari Kodim 1702/JWY dan Yonif 756/WMS.
Otentifikasi : Pendam XVII Cenderawasih