APARAT TNI-POLRI LAKSANAKAN TRACING DAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI KAB MIMIKA

Timika – Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Serda Usep Ruswandi melaksanakan tracing kepada pasien positif Covid-19 dan dilanjutkan melaksanakan penyemprotan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona, bertempat di SP 2, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Selasa (10/08/2021).

Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Serda Usep Ruswandi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bersama aparat Kepolisian dan Dinas Kesehatan.

“Pelaksanaan diawali dengan kegiatan briefing, kemudian menuju rumah warga yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif. Awalnya ada beberapa warga yang menolak dilakukannya tracing namun berkat pendekatan dan komunikasi yang baik, akhirnya masyarakat kerjasama,” kata Babinsa.

Lebih lanjut, Serda Usep menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Selain melaksanakan tracing, tim pun melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,”ungkap Serda Usep.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

Check Also

Momen Personel Koramil 1708-03/Biak Barat Dan Komunitas Jelajah Biak Grebek Sampah Di Wisata Air Terjun Wardo

Biak ~ dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, anggota Koramil 1708-03/Biak Barat di …