Timika ~ Untuk memastikan penyaluran dana BLT tepat sasaran kepada yang membutuhkan, Babinsa Koramil 1710-07/Timika, Sertu Slamet melaksanakan pendampingan kepada petugas yang penyerahan dana BLT Tahap II kepada masyarakat, Jumat (17/11/2021).
Dana yang dibagikan merupakan BLT untuk bulan Oktober dan Nopember 2021, dimana BLT sendiri merupakan bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk kompensasi atas pembatasan kegiatan selama masa pandemi Covid-19.
Tujuan dari program bantuan ini adalah supaya berdaya guna bagi masyarakat langsung di masa pandemi Covid-19 dengan ketentuan bahwa calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan kampung setempat.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Kampung Ayuka, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika untuk mendukung program pemerintah dan pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan tepat sasaran.
Sertu Slamet mengatakan, kehadirannya dalam penyerahan dana BLT adalah ikut serta mengawasi dan mendampingi penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Kehadiran kami disini tidak lepas dari tanggung jawab sebagai seorang Babinsa yang salah satunya adalah menjaga wilayah binaanya agar tetap aman. Penyaluran BLT ini diserahkan kepada 168 KK yang masing-masing mendapatkan Rp 900.000,- per 3 bulan”, terangnya.
Babinsa menyampikan kepada masyarakat yang telah menerima agar digunakan secara bijak dan seperlunya dan tak lupa tetap jaga kebersihan dan patuhi protokol kesehatan.
Sementara itu Kepala kampung Ayuka, Bapak Krisporus Metapo mengucapakan terima kasih kepada Babinsa yang turut serta dalam pendampingan BLT, karena dengan adanya Babinsa dirinya merasa aman dan berharap keharmonisan Babinsa dengan aparat kampung dan warga tetap terjaga. (Prod/Cen)