Sadar Bahaya Narkoba, Warga Serahkan Ganja Kepada Satgas Yonif 132/BS

Kab. Keerom ~ Satgas Yonif 132/BS Pos Kalimo kembali menyentuh hati masyarakat sehingga mau menyerahkan barang narkotika jenis ganja kering seberat 290 gram kepada Pos Kalimo Di Jl. Trans Jayapura-Wamena, Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kab. Keerom, Provinsi Papua, Minggu (14/5/2023).

Peristiwa tersebut bermula saat menjelang senja di Pos Kalimo, datang seorang masyarakat yang berinisial ED (37) merupakan masyarakat Kampung Kalimo, saudara ED datang menghampiri personel yang tengah berjaga yakni Kopda Munawar Kholid.

Setelah berbincang, Saudara ED menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Pos, ia menunjukkan plastik hitam yang ditemukannya dibawah pohon besar di dekat ladangnya yang terletak di tengah hutan, Kemudian saat dicek isi dari bungkusan tersebut yakni narkotika jenis ganja yang sudah dikeringkan.

Saudara ED ketika dimintai keterangan menyampaikan, ia tidak mau generasi muda Papua dirusak oleh narkoba, maka dari itu beliau mau menyerahkannya kepada Pos Kalimao untuk diamankan.

Hal tersebut diungkapkan Dankipur C Lettu Inf Perdana Juli V dalam keterangannya.

“Saudara ED menyerahkan ganja kering tersebut kepada Danpos Kalimao Letda Inf Haryo Bagaskoro dan setelah ditimbang beratnya yakni 290 gram, bergegas Danpos melaporkan hal ini kepada pimpinan secara berjenjang,” ungkapnya.

 “Momen ini merupakan bukti bahwasannya sasaran dan tujuan dari program pembinaan teritorial selama ini yang dilakukan Pos Kalimo dapat tercapai,” ungkap Dankipur C.

Di tempat terpisah, Dansatgas Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi dalam keterangannya menyampaikan, hal tersebut merupakan murni dari kesadaran masyarakat akan bahaya Narkoba.

“Ini merupakan indikasi keberhasilan program pembinaan teritorial dimana masyarakat percaya dengan TNI. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam penyelundupan barang illegal khususnya narkotika. Kita ketahui bersama bagi pelaku akan dijatuhi hukuman berat dan selain itu narkoba akan merusak para generasi muda Papua, tentunya hal ini tidak kita inginkan. Untuk itu, saya berharap masyarakat juga dapat menjadi bagian dari pemberantasan narkoba khususnya di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Seperti diungkapkan sebelumnya, kini barang bukti akan diserahkan oleh Pasi Intel Satgas Yonif 132/BS Letda Inf Ahmad Dasopang kepada Kolakopsrem 172/PWY.

Kejadian penyerahan Narkoba menambahkan catatan jumlah Ganja yang berhasil diamankan oleh Satgas Yonif 132/BS yakni sebanyak 23.491,4 gram dalam kurun waktu 7 bulan.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih

Check Also

Babinsa Koramil 1703-03/Obano Karya Bakti Bantu Warga Buat Dinding Rumah

Paniai ~ Batituud Koramil 1703-03/Obano Serma Imbi Fo, bersama 8 orang Babinsa melaksanakan karya bakti …