Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan 462 Gram Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG

Keerom ~ Setelah rutin melaksanakan patroli jalur tikus (jalur tidak resmi) Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY, Pos Waris melaksanakan patroli di sekitar Pos Lintas Batas Tradisional Waris yang menghubungkan perbatasan RI-PNG berhasil temukan narkoba jenis ganja di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (15/9/2023).

Bermula pada saat berlangsungnya pemeriksaan ditemukan ada seorang pemuda dari PNG (OTK) tidak berani turun jalan kaki bersama masyarakat lainnya ke depan Kantor Pos Lintas Batas Tradisional yang merupakan tempat melaksanakan pemeriksaan. Pemuda tersebut hanya berdiri diam di seputaran gapura perbatasan.

Danpos Waris Letda Inf Hasan Basri menerangkan bahwa jarak tempat pelaksanaan pemeriksaan di Kantor Pos Lintas Batas ke gapura perbatasan (tempat berdiri OTK) kurang lebih 150 meter. Karena merasa curiga dengan keberadaan pemuda yang tidak berani melintasi pemeriksaan sedangkan masyarakat lain mereka melintasi, personel Pos Waris pun mendatanginya.

“Melihat hal ini timbul kejanggalan. Kami berinisiatif untuk mendatangi pemuda itu dengan tujuan berkomunikasi/bertanya, namun pada saat kami baru jalan ke arahnya, pemuda (OTK) itu langsung kabur meninggalkan gapura perbatasan dengan berlari masuk wilayah PNG. Kamipun melakukan pengejaran tetapi dikarenakan sudah tidak masuk wilayah negara Indonesia, kami mengejarnya hanya sampai batas gapura perbatasan saja,” terang Danpos.

Setibanya di gapura perbatasan, Danpos memerintahkan anggota untuk melaksanakan pemeriksaan disekitar gapura tempat pemuda tersebut berdiri untuk memastikan apa ada barang barang yang ditinggalkannya dikarenakan setiap masyarakat yang melintas gapura perbatasan dan Kantor Pos Lintas Batas Tradisional Waris selalu membawa barang bawaannya dengan tas maupun karung yang dijinjing atau dipikul, sedangkan pemuda tersebut lari tidak membawa barang apapun.

Saat berlangsungnya pemeriksaan disekitar gapura perbatasan, anggota menemukan benda mencurigakan seperti karung beras warna kuning yg sudah kusam di sembunyikan atau tersamar di tumpukan rumput. Kemudian anggota membukanya untuk mengecek isi dari karung tersebut dengan hasil terdapat bagian atas diisi dengan Daun ubi dan dibawahnya terdapat ganja yang sudah di pelastik bentuk paketan berjumlah 9 bungkus.

Dikarenakan barang tersebut merupakan barang terlarang jenis narkoba (ganja) yang ditimbang jumlahnya seberat 462 gram, maka diamankan dan dibawa ke Pos Waris untuk dilaporkan hasil penemuan kepada Komando atas untuk ditindak lanjuti.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih

Check Also

Perhatian Babinsa Koramil Sota Dampingi Masyarakat Terima Bansos Kemensos RI

Merauke ~ Bertempat di Balai Kampung Erambu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Babinsa Koramil …