BABINSA TEMBAGAPURA SOSIALISASIKAN PENERTIBAN BAGI PARA PENDULANG DI AREA PT. FI

Timika ~ Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Sertu Abraham Sem dan Serda Zainal bersama Satgas Amole melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat pendulang di Mile 72 Distrik Tembagapura sekaligus mensosialisasikan rencana penertiban para pendulang di Area PT. FI , Ràbu (3/11/2021).

Menurut Sertu Abraham Sem, Komunikasi Sosial merupakan tugas rutin yang dilakukan Babinsa untuk memonitoring wilayah guna mengetahui situasi dan kondisi perkembangan wilayah binaannya.

Selain itu, Komsos juga dapat digunakan sebagai alat untuk mempererat hubungan antara Babinsa dengan warga binaan guna mewujudkan kemanunggalan TNI – Rakyat yang semakin kuat.

“Kita harus bisa memberikan penjelasan secara humanis kepada warga yang berprofesi sebagai pendulang, agar mereka bisa memahami dan menerima bahwa mendulang di Are PT. FI adalah dilarang”, jelasnya.

“Dengan rutin berkomsos kita akan selalu merasa dekat dengan warga binaan sehingga apabila ada perkembangan situasi di wilayah kita akan segera tahu dan dengan cepat bisa mencari jalan keluar terbaiknya”, ungkapnya. (Prod/Cen)

Check Also

OPM Bakar Honai, Kapendam Cenderawasih : OPM Tidak Memikirkan Masa Depan Anak-Anak Dan Adu domba Masyarakat

Kembali kedamaian dan keamanan di Tanah Papua ternodai oleh ulah-ulah aksi teror dan propaganda yang …